LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Peringatan: Uang Palsu Beredar di Bengkayang



LIPUTANONE.CO.ID - Sebuah warung kopi di daerah BP2 Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, mengalami kejadian mengecewakan ketika seorang membayar dengan uang palsu pecahan Rp 50.000. Insiden ini terjadi pada malam hari, 3 Januari 2025 tepatnya sekitar pukul 23.30 WIB.


Pemilik warung kopi, Paulus (40 tahun), menceritakan bahwa saat itu seorang pria berusia sekitar 30 tahun membeli minuman kaleng dan sebungkus rokok. pria tersebut membayar dengan menggunakan uang pecahan Rp 50.000 dua lembar Tanpa curiga, Paulus menerima uang tersebut dan memberikan kembalian.


"Kejadian di warung saya sekitar jam 10:30 malam  tgl 3 januari 2025 dengan dalih beli rokok,minuman kaleng...namun karena ada sedikit kejanggalan maka uang aku terima tadi langsung aku cek lagi dan raba..sekilas bentuk dan fisik hampir sama namun tanda air dan pitanya ketahuan tdak tersulam" ujar Paulus Pemilik Warung Kopi 


Namun, beberapa saat kemudian, Paulus merasa curiga ketika melihat tampilan uang tersebut. Setelah mengecek lebih seksama, ia menyadari bahwa uang yang diterimanya tersebut memiliki ciri-ciri yang tidak sesuai dengan uang asli. "Saya baru sadar setelah melihat tanda air dan tinta tanda air serta pita yg tidak tersulam pada uangnya. Jelas-jelas beda," ujarnya.



Paulus segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Polisi dari Polres Bengkayang yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi, termasuk pelanggan lainnya yang berada di warung tersebut saat kejadian.



Kapolres Bengkayang, AKBP  Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih teliti dalam memeriksa uang yang diterima. "Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait uang palsu yang beredar. Kami meminta semua warga untuk lebih memperhatikan ciri-ciri uang yang asli, seperti watermark, tinta yang berubah warna, dan fitur keamanan lainnya," jelasnya.



Menurut informasi yang diperoleh, uang palsu tersebut diduga beredar di beberapa pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Bengkayang. Beberapa pedagang dan pembeli melaporkan bahwa mereka menerima uang kertas pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 yang tidak asli.



Polres Bengkayang telah mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki kasus ini dan meminta masyarakat yang menemukan atau menerima uang palsu segera melaporkan kepada pihak kepolisian. "Kami mengimbau agar masyarakat tidak panik, namun tetap waspada. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas terdekat," tambah Kapolres.



Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai cara mengenali uang asli dan tindakan yang harus diambil jika menerima uang palsu. Diharapkan dengan adanya langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih terlindungi dan terhindar dari kerugian akibat peredaran uang palsu.



Warga diimbau untuk saling berbagi informasi dan pengalaman agar semua pihak lebih waspada. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kita.


Rep. Latip Ibrahim/Nurdin

Posting Komentar

0 Komentar