LIPUTANONE.CO.ID - Polsek Pancur Batu sedang lakukan proses Penyidikan peristiwa Penganiayaan Salman Kartoni Gurusinga di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan Polsek Pancur Batu (Selasa, 9 Januari 2025).
Ada pun kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 sekira pukul 04.30 Wib di Jalan Jamin Ginting Desa Durin Simbelang Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo mengungkapkan bahwa atas Peristiwa Pidana yang di laporkan di Polsek Pancur Batu benar telah terjadi adanya tindak pidana Penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/528/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA an. Pelapor Ario Sandi Tarigan dan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah melakukan penyelidikan dan penanganan perkaranya sudah di tingkatkan ke tahap penyidikan kami berharap tidak boleh ada yang terpancing untuk melakukan hal hal yang kontraproduktif.
Langkah Kepolisian yang telah dilakukan adalah menerima LP, membuat Permintaan Visum et Repertum (VER) ,Mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti serta sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini serta unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah mengambil rekaman CCTV dari sejumlah lokasi yang di lalui oleh terduga pelaku utk memperjalas No.Pol.kendaraannya, selanjutnya Mengirimkan SP2HP terhadap Korban sehubungan dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pancur Batu
Salah Satu Barang Bukti Yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Yang berkaitan dengan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut ialah sebilah Parang.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa membenarkan terjadinya penganiayaan terhadap korban SALMAN KARTONI KARNI GURUSINGA dengan menggunakan sebilah Parang akan tetapi saksi-saksi tidak dapat mengenali siapa pelakunya dikarenakan pelaku tersebut menggunakan sebo atau penutup kepala sehingga wajahnya pun tak terlihat dimana pelaku tersebut menggunakan mobil piket up cary hitam yang tidak diketahui plat mobil nya oleh para saksi-saksi.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Kato-Karo mengungkapkan " Kami akan maksimal dalam menindak lanjuti peristiwa pidana yang terjadi tersebut"
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dr. Krisnat S.E.,M.H mengungkapkan Peristiwa ini telah dilaporkan dan akan ditangani secara profesional oleh jajaran unit Reskrim Polsek Pancur Batu.(*Reporter Tono)
0 Komentar