LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

TRAGEDI PILKADA DITEMPAT KU, CALON WAKIL BUPATI YANG PERNAH TERPIDANA BISA ADA SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH TERPIDANA DARI SATU TEMPAT DAN INSTANSI YANG SAMA



LIPUTANONE.CO.ID - Jika anda mencalon Bupati/wakil Bupati ada SOP (Pedoman tekhnis) yang mesti dijalani, sesuai keputusan KPU No.1229 Tahun 2024.


Pada bab IV, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon : KPU memastikan ancaman pidana yang di kenakan kepada calon, dengan memeriksa ancaman pidana tersebut dalam putusan yang memperoleh kekuatan hukum tetap. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, jika bersangkutan merupakan terpidana yang di ancam dengan pidana ;

a. Dibawah 5 tahun, maka calon tersebut tidak dipersyaratan jeda 5 tahun sejakbebas dari masa tahanan; atau

b. 5 tahun atau lebih, maka calon tersebut di wajibkan telah melewati masa jeda 5 tahun sejak bebas dari masa tahanan sampai dengan penetapanPasangan Calon


Adapun kewajibannya :


1. Secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jadi dirinya sebagai mantan terpidana dan bukan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang.


2. Pengumuman jujur atau terbuka dapat di lakukan melalui :

a. Pemasangan media luar ruangan (out door media) seperti spanduk, banner atau billboard 

b. Media sosial,dan 

c. Media massa seperti surat kabar, majalah,  atau yang lainnya baik media massa lokal atau nasional.


3. Pengumuman memuat : 

a. Jenis pidana

b. Ancaman pidana, dan

c. Lama Pidana 


4. Salah satu dari pengumumam media luar ruang sebagai mana di maksud pada angka 2 huruf a minimal salah satu terpenuhi.


5. Surat dari pimpinan redaksi media massa lokal atau masional dengan di lampiri bukti pengumuman.


6. Surat keterangan dari lembaga pemasyatakatan, kepala rumah tahanan, dan/atau kepala balai pemasyarakatan.


7. Salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum  tetap.


8. Surat keterangan yang menyatakan bahwa calon yang bersangkutan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.


Lantas anda, yang tidak mengakui terpidana, padahal jelas surat keterangan PNnya, gemana ya? proses anda mendapatkan surat PN tidak pernah terpidana padahal anda pernah terpidana itu gemana juga ya, 🙃

(Zamrefdy.k)

Posting Komentar

0 Komentar