LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Dugaan Korupsi Berjamaah Jembatan Acu. Kepala Desa Sumber Karya, Kecamatan Teriak,Dituding Tak Transparan.

 


LIPUTANONE.CO.ID - Jembatan Acu di Desa Sumber Karya, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya viral dengan pemberitaan berjudul “Baru Setahun, Jembatan Acu di Bengkayang Sudah Rusak – Dugaan Korupsi Mencuat”, kini muncul polemik baru terkait sikap Kepala Desa Sumber Karya dalam menanggapi isu tersebut.


Alih-alih memberikan klarifikasi melalui media yang pertama kali mengangkat berita, kepala desa justru memilih media lain untuk membantah tudingan dugaan korupsi yang mengarah kepadanya. Pernyataan sang kepala desa dimuat dalam LIPUTAN one online dengan judul “Kepala Desa Sumber Karya Bantah Tudingan Korupsi Jembatan Acu”.


Keputusan ini memicu kritik dari berbagai pihak. Beberapa menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan informasi dan bahkan dianggap sebagai upaya mengadu domba sesama media lokal di Bengkayang.


“Seharusnya kepala desa melakukan bantahan di media yang pertama kali menerbitkan berita. Ini menunjukkan ada yang tidak transparan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.


Tak hanya itu, persoalan Jembatan Acu kembali mencuat setelah beredar foto di media sosial yang menunjukkan adanya upaya perbaikan. Pemerintah Desa Sumber Karya diketahui telah melakukan penimbunan di area jembatan menggunakan pasir sungai yang diduga diambil tanpa izin dengan mesin dompeng.


Seorang warga setempat berinisial AH, Minggu (2/2). mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Jembatan Acu dikerjakan langsung oleh kepala desa. “Apakah diperbolehkan kepala desa mengerjakan proyek seperti ini?” ujarnya mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek tersebut.


Ia juga menyebutkan bahwa perbaikan jembatan tersebut menggunakan dana tambahan dari anggaran desa, dengan total biaya mencapai lebih dari Rp 10 juta. Padahal, pembangunan awal jembatan itu sendiri telah menelan anggaran sebesar Rp337 juta.


Hal senada diungkapkan YHS, seorang warga yang mengikuti jalannya proyek sejak awal. Ia mempertanyakan sumber dana untuk penimbunan jembatan yang dilakukan saat ini. “Tidak jelas dari mana dana itu berasal. Seharusnya ada transparansi agar masyarakat tahu,” katanya.


Sementara itu, seorang pekerja bernama Aripin yang pernah ikut mengerjakan proyek Jembatan Acu mengaku bahwa dirinya menerima pembayaran sebesar Rp 4 juta dari kepala pemborong bernama Timan.


Merasa gerah dengan situasi ini, YHS meminta aparat penegak hukum segera turun tangan. “Jangan biarkan ini berlarut-larut. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum bisa semakin menurun,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Jembatan Acu.



Pewarta: Rinto Andreas/Nurdin

Posting Komentar

0 Komentar