LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Kapolsek Wonosobo Tinjau Kondisi Jalan Blok Reg 39 BNS Tanggamus Menuju Lampung Barat

 


LIPUTANONE.CO.ID - Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., beserta anggotanya turun langsung ke lokasi guna memantau kondisi jalan di Blok Reg 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus. Patroli dialogis dan monitoring ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan di media sosial yang menyoroti kondisi jalan di wilayah tersebut.


Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa 4 Februari 2025 pukul 14.00 WIB ini, Iptu Tjasudin didampingi oleh Aiptu Khodarulloh (Kasubsektor BNS), Bripka Ariansah (Ps. Kanit Intelkam), serta Bripka Akbar Tanjung, S.H. (Bhabinkamtibmas).


Kapolsek Iptu Tjasudin mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan koordinasi dengan PT. Gajah Tunggal/Natarang Mining  perbaikan jalan di Blok Reg 39 telah dilakukan oleh perusahaan tersebut di tiga titik utama. 


"Dua titik yang mengalami kerusakan cukup parah telah diperbaiki dengan pengecoran sepanjang 50 meter, sedangkan satu titik lainnya direncanakan akan ditimbun dengan material sebelum dilakukan pengecoran lebih lanjut. Namun, pekerjaan ini sempat terhenti akibat cuaca yang kurang bersahabat," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.


Kapolsek menjelaskan, selain perbaikan yang sudah berjalan, PT. Gajah Tunggal/Natarang Mining juga telah merencanakan proyek lanjutan pada periode April–Mei 2025. Namun, proyek ini masih menunggu instruksi dari Dinas Bina Marga Provinsi Lampung serta koordinasi dengan instansi terkait lainnya.


"Perubahan status jalan Blok Reg 39 menjadi jalan provinsi membuat proses perbaikan harus melalui prosedur administrasi yang lebih ketat," jelasnya.


Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat yang melintas di jalan tersebut.


“Kami akan terus memantau perkembangan kondisi jalan ini, sekaligus berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta instansi pemerintah yang berwenang," tegasnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar