LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

"Kemenpan Didesak Selesaikan Nasib Tenaga Honorer di aceh"

 


LIPUTANONE.CO.ID - Anggota DPRA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dony Arega Rajes, bersama Komisi I DPRA melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kamis (20/2/2025). 


Pertemuan ini membahas status tenaga honorer (non-ASN) di Aceh, khususnya mereka yang tidak lulus atau tidak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Dalam pertemuan tersebut, Dony Arega Rajes menyampaikan pendapatnya mengenai pengangkatan pegawai paruh waktu menjadi PPPK penuh. 


Ia menekankan bahwa proses pengangkatan tersebut harus tetap mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku, namun perlu adanya upaya untuk mempermudah tahapan seleksi hingga pengangkatan.


"Saya melalui Komisi I DPR Aceh meminta kepada Kemenpan RB agar tahapan proses PPPK dapat dipermudah hingga tahap pengangkatan," ujar Dony Arega Rajes.


Selain itu, politisi PKB ini juga menyoroti nasib tenaga kesehatan di seluruh Aceh yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK hanya karena tidak memiliki Surat Keputusan (SK). 


Ia menilai bahwa para tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.


"Sudah saatnya kita membantu para pegawai yang sudah lama mengabdi untuk bangsa," pungkasnya.


Dony Arega Rajes berharap hasil koordinasi ini dapat membawa perubahan positif bagi tenaga honorer di Aceh, sehingga mereka mendapatkan kejelasan status dan kesejahteraan yang lebih baik di masa mendatang.



(Rudi)

Posting Komentar

0 Komentar