LIPUTANONE.CO.ID - Seorang individu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tindak pidana berat di Sumatera Barat berhasil diamankan setelah aparat menerima informasi dari warga setempat.
Penangkapan ini dilakukan setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan mengenai seseorang yang dicurigai baru tiba di Langsa. Setelah penyelidikan dan koordinasi dengan Polres Tanah Datar, aparat memastikan bahwa individu tersebut adalah DPO dan langsung bergerak melakukan penangkapan di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas. “Ini bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku diamankan di Polsek Langsa Barat sambil menunggu proses lebih lanjut.
Mari bersama-sama jaga keamanan lingkungan dengan selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang!
0 Komentar