LIPUTANONE.CO.ID - jumat 31 Januari 2025 Dalam aksi damai yang di laksanakan di beberapa tempat di antaranya kantor Kejaksaan Tinggi Medan yang ada di Jln. Ngumban Surbakti dan di kantor DPRD Sumut serta di lanjutkan ke kantor DPW Sumut Nasdem yang ada di jln. Perintis Medan , ada pun aksi tersebut di ketua oleh saudara Farijar ( boy ) seorang aktifis Sumut dan Johan merdeka aktifis kondang dan Rafi ketua aktifis buruh , LSM , masyarakat dan mahasiswa.
Adapun tuntutan mereka untuk menuntut hukuman yang seberat - beratnya yang di lakukan oleh salah satu anggota dewan partai Nasdem ,Terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), ESS, dituntut hukuman penjara selama 4 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara nomor 450/Pid.B/2024/PN Psp di Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan, Rabu (22/01/2025).
" Kami dari aliansi hukum, menginginkan di hukum seberat - beratnya ,agar ada efek jera terhadap perwakilan rakyat lain nya " ucap farijar alias boy . saat di kompirmasi oleh awak media dari DPW PWDPI yang sat itu berada di lokasi ,adapun oknum anggota DPRD Tapsel tersebut sebelumnya diketahui telah ditangkap dan ditahan di Polres Padang Sidimpuan karena diduga terlibat sebagai dalang atau provokator demo anarkis dan pengeroyokan karyawan PT SAE di Gate R17 pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, pada Jumat (16/2/2024) yang lalu.
Dalam pantauwan tim DPW PWDPI Sumut saat di lokasi Jumat 31 Januari 2025 Ketua DPW Partai Nasdem Sumut Iskandar ST, malah menghilang bahkan satu orang pun pengurus partai Nasdem pun tidak nongol bahkan para aksi di hadap kan oleh salah satu satpam yg berinisial (F ) bermarga Pardede itu "para pengurus tidak ada di tempat pak ". ujuarnya saat di pertanyakan oleh ketua aksi Farijar alias boy .
"Padahal surat akan ada aksi di layang kan ke kantor DPW Nasdem Sumut pada tangal 28 Januari 2025 tiga hari yang lalu" ujar Farijar . di kira kurang koferatif para aksi pun melakukan sholat bersama di halaman DPW partai Nasdem atas kekecewaan mereka karna tidak di terima oleh pengurus DPW Nasdem Sumut .
Dalam aksi tersebut turut serta Satuan Tugas Bela Wartawan dan Negara (SATBEL)DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI)Sumatra Utara Hukum di Tegakan se adil- adilnya .
" Kami minta agar para penegak hukum menegak kan hukum seadil- adilnya " .ujar Sandi Ketua SATBEL Sumut saat di kompirmasi oleh awak media di kantor Nasdem Sumut yang sedang berdemo.(Tim PWDPI SUMUT) Reporter Tono
0 Komentar