*Asslm'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh*.
*Salam Keadilan !*
*Pasaman Juara !*
Puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan karunianya kepada kita semua dan Shalawat beserta salam kepada baginda Rasulullah SAW atas semua petunjuknya sang panutan ummat manusia.
Dengan hormat, kami Maraondak-Dearizal mengucapkan Alhamdulillah, dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman, bahwa perjuangan kita untuk keadilan telah dikabulkan oleh Allah SWT dan telah dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Senin (24 Februari 2025), bahwa Proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pasaman akan dilakukan paling lama 60 hari sejak hari ini. Untuk itu, kami Maraondak-Desrizal dengan ini menyatakan point-point Penting kepada kita semua;
1. Mengajak semua Tim Sukses, Partai Pendukung, Relawan dan Simpatisan MO-DE serta masyarakat Pasaman mengucapkan syukur Alhamdulillah, bahwa Allah SWT melalui putusan MK RI memberikan kesempatan kepada kita untuk berjuang kembali menjemput kemenangan yang tertunda.
2. Menghimbau dan mengajak serta meyakinkan seluruh masyarakat Pasaman bahwa sejatinya proses demokrasi pemilihan serentak kepala daerah adalah momentum demokrasi 5 Tahunan untuk menghasilkan pimpinan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa melabrak aturan apalagi melanggar konstitusi yang sah untuk meraih kekuasaan semata.
3. Melalui Putusan MK RI terkait sengketa Pilkada Pasaman telah membuka mata kita semua, tentang pentingnya integriras dan kejujuran. Termasuk tuduhan kepada pasangan MO-DE telah dibatalkan MK, untuk itu suatu keharusan sejarah bahwa perjuangan kita belum selesai dan berakhir sia sia. Untuk itu kami MO-DE berkeyakinan bahwa memang untuk membangun dan memajukan suatu daerah diperlukan pengalaman birokrasi yang mumpuni yang tidak asal melabrak aturan melainkan harus beretika, berbudaya, jujur dan berintegritas.
4. Kami Pasangan MO-DE semakin berkeyakinan, bahwa niat dan tujuan kami untuk membangun Pasaman selama 5 (lima) tahun mendatang adalah atas niatan lillahi taala, tidak ada unsur kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Melalui pengalaman kami di birokrasi yang sangat panjang, kami telah sepenuh hati mewakafkan diri untuk menjadi komando pembangunan Pasaman menuju JUARA (Pasaman Maju, Adil dan Sejahtera).
5. Mengingat putusan MK RI tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pasaman adalah mengikat, dan akan dilaksanakan selama 60 hari kedepan. Kami meminta kepada seluruh Masyarakat Pasaman untuk bersama sama membantu penyelenggara Pemilu mensukseskan proses PSU ini karena tidak ada lagi sengketa yang bisa digugat hasil PSU yang ditetapkan oleh KPU akan mengikat.
6. Mengajak seluruh lapisan masyarakat Pasaman dimanapun berada, momentum Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 ini kita jadikan momentum bersama sebagai Simbol perjuangan dan Kemenangan Pasangan Maraondak-Desrizal untuk membangun Pasaman 5 Tahun Mendatang. mewujudkan Pasaman yang Maju, Adil dan Sejahtera.
Semoga Allah SWT mengabulkan niat, doa dan harapan kita semua masyarakat Kabupaten Pasaman. Amin yaa Robbal'alamin.
Salam Hangat,
CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI
KABUPATEN PASAMAN 2025-2030
Dto,
MARA ONDAK (CALON BUPATI)
DESRIZAL (CALON WAKIL BUPATI)
0 Komentar