ACEH BARAT - LIPUTANONE | Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat mempertanyakan sikap sejumlah media yang dinilai bungkam terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Aceh Barat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat, Indra Jeumpa, pada Minggu (9/3/2025).
Menurut Indra, aktivitas tambang emas ilegal yang terus berlangsung telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Ia menilai bahwa seharusnya media memiliki peran penting dalam mengungkap dan mengawal permasalahan ini, bukan justru terkesan diam seribu bahasa.
"Kami melihat ada kejanggalan di sini. Mengapa banyak media yang seolah menutup mata terhadap persoalan tambang emas ilegal? Padahal dampaknya sangat besar bagi masyarakat, baik dari segi lingkungan, kesehatan, maupun sosial ekonomi," ujar Indra.
Selain itu, Indra juga menyoroti sikap aparat penegak hukum, khususnya YUPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah IV merupakan UPTD Kelas A yang berkedudukan di Aceh Barat, yang menurutnya tidak tegas dalam menangani kasus tambang ilegal ini.
Ia juga menilai aparat dan pihak tekait di Aceh barat, terkesan tutup mata dan tutup telinga terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Kami mempertanyakan, apakah ada kepentingan tertentu yang membuat aparat penegak hukum enggan bertindak? Padahal masyarakat sudah sering mengeluhkan dampaknya, tapi hingga kini belum ada tindakan nyata," tambahnya.
Indra berharap para awak media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memberitakan secara objektif mengenai aktivitas tambang emas ilegal di Aceh Barat.
Ia juga mendesak pemerintahan Tarmizi Said, segera mengambil langkah tegas guna menghentikan praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Hingga Berita ini di tayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak media maupun aparat, terkait tudingan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat.
(Redaksi)
0 Komentar