LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Diduga Hindari Pesangon, PT ACI PHK Puluhan Pekerja Secara Sepihak


ACEH BARAT
– LIPUTANONE  | puluhan pekerja di PT. ANUGERAH COVINDO INDONESIA mengalami hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa alasan yang jelas. 

Keputusan tersebut memicu protes dari Tokoh Masyarakat serta Aktifis dan para pekerja yang menduga bahwa langkah ini dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran pesangon.

Salah satu pekerja yang terdampak, Iksan warga Beuregang, Kecamatan Kaway XVI y mengaku kaget dengan keputusan perusahaan. 

Menurutnya, mereka tidak pernah menerima pemberitahuan resmi sebelumnya mengenai PHK tersebut.

"Kami tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Tidak ada peringatan, tidak ada pembicaraan sebelumnya. Kami menduga ini dilakukan agar perusahaan tidak perlu membayar pesangon," ujarnya kepada wartawan, kamis 27/3/25

Para pekerja yang terkena PHK telah berupaya meminta klarifikasi dari manajemen PT ACI, tetapi hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan.

Sementara itu, aktivis ketenagakerjaan di Aceh Barat, Teuku aldrin Arifin  (Alexs) menilai bahwa tindakan yang dilakukan PT ACI sangat merugikan para pekerja. 

Ia meminta pemerintah daerah serta dinas tenaga kerja turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Jika benar PHK dilakukan secara sepihak tanpa alasan yang jelas dan tanpa pembayaran pesangon, maka ini pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja. Pemerintah harus bertindak," tegas Pria yang akrab di sapa Ampon itu.

Lebih lanjut dikatakan, Para pekerja yang terkena PHK berencana untuk mengajukan gugatan ke Dinas Ketenagakerjaan dan, jika perlu, membawa kasus ini ke ranah hukum. 

"Mereka berharap ada keadilan dan hak-hak mereka sebagai pekerja dapat dipenuhi,"Pungkasnya.

Hingga kini, pihak PT ACI belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini.



(Dedy S)

Posting Komentar

0 Komentar