LIPUTANONE.CO.ID - katan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dan SEKBER Simeulue menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil dalam peliputan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue periode 2025-2030, Monas-Nusar. Sabtu, (8/3/2025).
Dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, hanya dua media, yakni TVRI dan Serambi, yang diberikan izin eksklusif untuk meliput. Sementara itu, wartawan dari berbagai organisasi pers lainnya tidak mendapatkan akses yang sama.
Keputusan ini memicu kekecewaan, terutama karena momen pelantikan kepala daerah merupakan peristiwa penting yang seharusnya dapat diakses oleh seluruh insan pers demi keterbukaan informasi kepada publik.
Selain itu, panitia acara juga membatasi akses wartawan ke dalam ruang pelantikan, dengan alasan kehadiran mereka dapat mengganggu jalannya acara. Sikap ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers dan bertentangan dengan semangat transparansi pemerintahan daerah.
Ketua DPD IWOI Kabupaten Simeulue, Eko Susanto, S.Kom, atau yang akrab disapa Bintang Selatan, menyampaikan bahwa kebijakan ini sangat merugikan insan pers di daerah serta membatasi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang berimbang.
"Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Mengapa Diskominsa Kabupaten Simeulue hanya bekerja sama dengan dua media tertentu? Padahal banyak wartawan dari berbagai media yang juga memiliki hak untuk meliput. Ditambah lagi, pembatasan akses ke dalam ruang pelantikan dengan alasan yang tidak jelas semakin mencederai kebebasan pers," tegas Bintang Selatan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran pers adalah untuk menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Oleh karena itu, tindakan ini dinilai tidak hanya merugikan wartawan lokal tetapi juga masyarakat Simeulue yang berhak mendapatkan pemberitaan yang beragam dari berbagai sumber.
"Kami mohon maaf jika nantinya akan terbit berita-berita yang menyoroti kebijakan ini. Kami ingin menegaskan bahwa pers adalah pilar demokrasi dan memiliki hak yang sama dalam meliput agenda-agenda penting pemerintahan," tambahnya.
IWOI dan SEKBER Simeulue menuntut klarifikasi dari pihak Diskominsa Kabupaten Simeulue serta panitia acara terkait kebijakan ini. Mereka berharap ke depannya tidak ada lagi pembatasan terhadap wartawan dalam meliput acara-acara penting yang menjadi hak publik untuk diketahui.
(R)
0 Komentar