LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

YARA Desak Bupati Simeulue Berantas Praktik Rentenir Berkedok Koperasi

SIMEULUE  –  LIPUTANONE | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, SH, MH, menyoroti maraknya praktik rentenir di Simeulue yang semakin meresahkan masyarakat. 

Ia mendesak Bupati dan Wakil Bupati Simeulue yang baru dilantik, Muhammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin, untuk segera memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Menurut Safaruddin, keberadaan rentenir tidak hanya melanggar syariat Islam, tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini tengah mengalami kesulitan akibat defisit daerah dan berbagai persoalan lainnya.

"Ini harus menjadi perhatian serius pemerintahan baru Simeulue yang baru saja dilantik, termasuk aparat penegak hukum," tegas Safaruddin kepada wartawan, Minggu (9/3/2025), melalui surat elektronik.

Ia mengungkapkan bahwa praktik rentenir di Simeulue saat ini banyak berkedok koperasi. Berdasarkan laporan yang diterimanya, masyarakat kerap terjebak dengan skema pinjaman berbunga tinggi, mencapai 20 persen per bulan. 

Jika terlambat membayar, bunga akan terus berlipat ganda, dan peminjam bahkan mengalami intimidasi.

"Ada laporan yang menyebutkan bahwa masyarakat yang telat membayar tidak hanya diteror, tetapi juga keluarganya ikut menjadi sasaran. Mereka dipermalukan sebagai bentuk tekanan agar segera melunasi utang," ungkapnya.

Selain itu, Safaruddin juga menyoroti modus penawaran modal usaha yang ternyata menjerat masyarakat dalam jebakan utang. 

Banyak korban yang awalnya dijanjikan modal besar, tetapi hanya diberikan sekitar 20 persen dari yang dijanjikan. Akibatnya, ketika modal tidak mencukupi, mereka terpaksa kembali berutang dengan bunga tinggi.

Lebih lanjut, Safaruddin mencurigai adanya keterlibatan oknum tertentu di institusi berseragam dalam mendukung praktik ilegal ini. 

Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum di Simeulue untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam memberantas rentenir yang merugikan masyarakat.

"Jangan sampai ada perlindungan terhadap mereka yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan rakyat. Pemerintah dan penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat," tutupnya.


(RD)

Posting Komentar

0 Komentar