ACEH BARAT – LIPUTANONE | Sebuah bangunan Los Pekan di Desa Meunasah Buloh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, menuai sorotan dari warga setempat. Rabu,16/4/25.
Bangunan berlokasi di sisi kanan jalan arah Meulaboh–Tutut tersebut - sebut oleh warga setempat menghabiskan anggaran yang sangat fantastis tidak sebanding dengan kondisi fisiknya.
Bangunan berukuran kurang lebih sekitar 10 x 8 meter dengan tinggi 4 meter itu diketahui dibangun dengan Dana Desa (DDS) Bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.128.007.700.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun media ini, Proyek pembangunan Los pekan mini tersebut rencananya diperuntukkan untuk para Pedagang kecil di Desa Meunasah Buloh, dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Panitia Pelaksana Kegiatan (TPK) Gampong Meunasah Buloh, Kecamatan Kaway XVI Aceh barat.
“Besarnya jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan Los Pekan tersebut, kalau kami nilai dari bangunannya, itu sangat tidak masuk akal,” ujar Cek Tam, salah seorang warga setempat.
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan sejumlah warga yang mencurigai adanya indikasi penyimpangan dana desa secara terstruktur dan sistematis.
Kami meminta pertanggungjawaban Aparatur Desa Keucik (Meunasah Buloh) dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Desa Meunasah Buloh. Dana yang digunakan ini bukan uang pribadi, tapi uang negara yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya," tambah Cek Tam mewakili warga setempat.
Lebih lanjut, Cek Tam dan sejumlah warga mendesak pihak berwenang di Kabupaten Aceh Barat untuk segera turun ke lapangan guna mengecek langsung kondisi bangunan yang menurut mereka besarnya anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai dengan bangunan yang ada.
Mereka berharap perlu ada audit transparan agar tidak terjadi pembiaran atas dugaan penyimpangan dana desa tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, Keucik Desa Meunasah Buloh, Zemson, membantah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Ia menyatakan bahwa pembangunan Los Pekan telah melalui proses musyawarah desa yang melibatkan TPK dan PPK serta berbagai unsur masyarakat dan aparatur gampong, termasuk Tuha Peut dan tim perencanaan.
“Perencanaannya sudah sesuai prosedur dan dibahas bersama dalam musyawarah desa. Bahkan gambar bangunannya dibuat menggunakan aplikasi komputer,” ujar Zemson saat dikonfirmasi.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengambil keuntungan pribadi dari proyek tersebut.
“Semua tanggung jawab ada di bidang perencanaan TPK dan PPK serta Tuha Peut. Saya tidak ada sangkut paut dengan keberadaan bangunan itu,” Tandasnya.
Meski telah ada penjelasan dari pihak desa, warga tetap mempertanyakan ketidakwajaran anggaran proyek tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga mengaku heran atas besarnya dana yang dikeluarkan untuk bangunan los tersebut.
“Angkanya sangat tidak masuk akal untuk bangunan seperti itu. Kami menduga ada ketidakterbukaan dan penyalahgunaan dana desa. Kami minta pihak berwenang turun ke lapangan dan memeriksa proyek ini secara menyeluruh,” ujarnya.
Warga juga menyoroti kemungkinan keterlibatan banyak pihak dalam pelaksanaan proyek, mulai dari tahap pengajuan, perencanaan, pengawasan, hingga penetapan anggaran pembangunan.
Mereka berharap lembaga terkait seperti Inspektorat, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dapat segera melakukan penyelidikan menyeluruh demi menjamin keadilan dan transparansi penggunaan dana desa di Gampong Meunasah Buloh(*).
(L-O)
0 Komentar