LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Terima Audiensi DPW MOI Sumbar, Kalapas Junaidi Rison: "Semoga Kedepannya Sinergitas Kita Makin Lancar"



LIPUTANONE.CO.ID - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Junaidi Rison menerima kunjungan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia  (MOI) Sumatera Barat (SUMBAR) di kantornya Lantai II jalan Muara no 42 Padang, Kamis 17 April 2025.


Diawal Audiensi Junaidi Rison selaku kalapas menjelaskan bahwa Saat ini Lapas Muaro dihuni oleh 876 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sekitar 60% merupakan narapidana dengan kasus narkoba, sisanya ada narapidana kejahatan lain.


"Kalau untuk kapasitas, kita Lapas kelas II A Muaro Padang harusnya di isi dengan 400-an WBP saja, faktanya sekarang terisi sebanyak 876 WBP, secara persentase melebihi dan berada di angka 210 %".


Melihat Kepadatan WBP dan lokasi Lapas Muaro Ini yang berada di garis pantai padang dan sangat rawan bencana, Prof. Anul Zufri Selaku Ketua DPW MOI SUMBAR menawarkan kedepannya DPW MOI SUMBAR akan menyuarakan kepada Komisi XIII DPR RI melalui wakil kita yaitu Shadiq Pasadigoe dan H. Arizal Azis Untuk merelokasikan Lapas kita ini, dan Rupanya dalam hal ini kedua senator kita ini sudah turun ke lapangan dan melihat langsung.


lebih lanjut, Junaidi mengungkapkan kompleksitas yang terjadi untuk mewujudkan penjara yang bebas dari peredaran narkotika.


"Usaha kami dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas mengalami situasi yang kompleks, namun demikian kami tidak boleh berhenti," kata Junaidi dalam keterangannya pada DPW MOI Sumbar.


Kalapas menjelaskan dalam hal peredaran narkoba di dalam Lapas, salah satu hal yang menjadi krusial adalah keberadaan alat komunikasi berupa handphone di dalam Lapas.


Dengan adanya alat komunikasi itu narapidana masih bisa berkomunikasi dengan orang dari luar, sehingga memungkinkan untuk berhubungan dengan jaringan gelap peredaran narkoba.


"Oleh karenanya kami terus memperketat pengawasan terhadap barang yang akan masuk agar gawai dari luar tidak sampai ke dalam Lapas," jelasnya.


Hanya saja, lanjut Junaidi, modus-modus penyelundupan barang terlarang itu juga terus berkembang setiap waktu dari mereka yang memang berniat tidak baik.


Pelaku melakukan berbagai cara, mencari celah, atau menunggu kelengahan petugas untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.


Beberapa modus yang pernah digagalkan petugas adalah menyimpan handphone di badan, pakaian dalam, makanan atau minuman, hingga paket kiriman.


"Sejak awal 2025 hingga saat ini kami telah menggagalkan penyelundupan handphone ke dalam Lapas sebanyak puluhan kali dengan berbagai modus," jelasnya.


Handphone temuan hanya bisa ditindak dengan cara penyitaan oleh petugas, tidak bisa ditindak secara hukum layaknya penyalahgunaan narkoba.


Hukuman yang bisa dijatuhkan berupa pemindahan sel bagi narapidana bersangkutan, mengisi buku catatan pelanggaran (register F), kemudian larangan untuk dijenguk keluarga dalam beberapa waktu.


Kalapas menjelaskan modus yang terus berkembang itu kemudian menjadi lebih terbuka jika mengingat posisi Lapas Padang yang bersinggungan langsung dengan pemukiman warga di setiap sisi.


"Pelaku bisa saja menyelundupkan hanphone dengan cara melemparnya dari luar Lapas, dan itu yang terus kami antisipasi secara berkelanjutan setiap hari," jelasnya.


Kalapas Junaidi memaparkan saat ini alat sinar X yang dimiliki oleh Lapas dengan penghuni 876 orang itu rusak, sehingga pemeriksaan dilakukan semi manual mengandalkan ketelitian dari petugas pemeriksaan barang.


"Lapas Padang punya "jammer" yang bisa menghilangkan sinyal, namun jika alat itu digunakan maka akan mempengaruhi sinyal warga yang berada di sekitar area Lapas," jelasnya.


Ia menceritakan sebagai solusi maka pihaknya bergabung dalam Satuan Tugas Bersih Narkoba (BERSINAR) sebagai upaya progresif dalam memberantas peredaran narkoba bersama instansi terkait.


Junaidi mengatakan pihaknya telah mendirikan wartel khusus agar warga binaan bisa berkomunikasi dengan keluarga di luar.


Wartel tersebut memiliki kemampuan untuk menyadap serta merekam setiap riwayat pembicaraan, sehingga jika ada pembahasan terkait narkoba bisa diantisipasi.


"Kehadiran wartel khusus ini kami harapkan juga bisa menekan peredaran serta penyelundupan gawai atau handphone ke dalam Lapas, sebab sarana serta prasarananya sudah disediakan," tutupnya.


Rel

Posting Komentar

0 Komentar